Sultan Dorong Persyaratan Gubernur dan Wagub DIJ Dipangkas
Sedangkan Ketua Pansus Slamet menegaskan, tidak akan memasukkan prosesi adat jumenengan ke dalam perdais. Namun demikian, ia punya harapan agar prosesi adat dapat diketahui masyarakat.
“Itu kalau memungkinkan,” harap Slamet.
Di tempat sama, Ketua Pansus Kelembagaan Heri Sumardiyanto kembali menyinggung soal gelar khalifatullah. Berda-arkan konsultasi dengan Kemendagri, masalah gelar khalifatullah akan disesuaikan dengan ketentuan umum dalam UUK.
Jalannya dialog yang dipandu Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana itu juga dihadiri beberapa kerabat Keraton Jogja dan Pakualaman, serta putri serta menantu HB X. Di antara-nya GKR Pembayun, GKR Condrokirono, dan GKR Maduretno. Sedangkan kerabat keraton, antara lain, KGPH Hadiwinoto, GBPH Prabukusumo, GBPH Cakraningrat, dan GBPH Yudha-ningrat. Dari jajaran Pemprov DIJ, hadir Sekprov Ichsanuri, Kepala Dinas Pariwisata Umar Priyono, dan Kepala Biro Hukum Dewo Isnubroto. (eri/laz/ong/jpnn)
JOGJA - Sultan Hamengku Buwono X meminta agar persyaratan menjadi gubernur dan wakil gubernur DIJ ditinjau ulang. Hal itu disampaikan Sultan kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang