Sultan: DPD RI Akan Berjuang Keras Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak

Sultan: DPD RI Akan Berjuang Keras Demi Terbentuknya Kabupaten Lembak
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Ketua DPD RI menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Rabu (26/2/2020). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan kesediaannya memperjuangkan pembentukan Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu. Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyatakan, sesuai dengan amanat dalam konstitusi maka lembaga para senator itu siap membantu memperjuangkan aspirasi daerah termasuk pemekaran wilayah kabupaten, kota ataupun provinsi.

Sultan menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di ruang pimpinan DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/02). Pada pertemuan itu Nazamudin didampingi pimpinan Komite I DPD RI.

“Hari ini kami pimpinan DPD RI beserta pimpinan Komite I DPD RI menerima kunjungan DPRD Provinsi Bengkulu terkait dengan isu pemekaran wilayah, pembentukan daerah otonom baru. Tentu karena representasi formal daerah di pusat adalah DPD RI, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk memperjuangkannya,” ujarnya.

Menurut Sultan, sampai saat ini DPD RI melalui Komite I telah menerima banyak utusan dari perwakilan daerah yang ingin memekarkan diri. Dia mengharapkan pemekaran wilayah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya hasil pemekaran.

“Komite I hampir setiap hari menerima presidium, perwakilan daerah yang dahulu hampir jadi, tetapi berhenti karena terkendala moratorium. Kami berharap dan yakin pada DPD periode 2019 – 2004 sekarang, insyaallah ini akan menjadi legislasi menjadi suatu produk dan prestasi lembaga. Harapannya jika DOB (Daerah Otonomi Baru) ini di buka, daerah dapat berkembang, masyarakat dapat meningkat kesejahteraannya,” ucap Sultan.

Senada dengan Sultan, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga menyatakan dukungannya dan rekomendasi kepada calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lembak. Dia mengharapkan pemekaran wulayah sebagaimana keinginan masyarakat Lembak bisa segera terwujud.

“Sebagai pimpinan Komite I DPD saya memberikan dukungan dan rekomendasi kepada calon DOB Kabupaten Lembak di Provinsi Bengkulu. Insyaallah akan segera terwujud dan mekar. Aamiin, “ katanya di hadapan wartawan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengungkapkan bahwa kunjungannya ke pimpinan DPD RI kali ini dalam rangka menyegarkan ingatan masyarakat akan perjuangan masyarakat Lembak membentuk kabupaten baru. Dia mengharapkan DPD RI menggunakan ewenangannya dalam memperjuangkan pemekaran Lembak menjadi DOB. 

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) siap membantu perjuangan masyarakat Lembak dalam membentuk Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News