Sultan DPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes Segera Disahkan
Rabu, 24 Maret 2021 – 15:05 WIB
Senator muda tersebut juga memprediksi ada kemungkinan bahwa tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan.
"Baik jika semua bisa dituntaskan pada tahun ini, tapi melihat kondisi dengan keterbatasan waktu yang hanya kita miliki kurang lebih tujuh atau delapan bulan dan dalam situasi Covid-19, DPR RI bisa memilah dan memilih UU yang prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Termasuk RUU Kepulauan dan RUU Bumdes,” tutupnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong DPR RI dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah