Perihal Pemberantasan Narkoba

Sultan DPD RI: Pastikan Tidak Ada Oknum Penegak Hukum yang Terlibat

Sultan DPD RI: Pastikan Tidak Ada Oknum Penegak Hukum yang Terlibat
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kiri) bersama Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Foto: Humas DPD RI

“Membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan negara tetangga Indonesia juga penting dalam isu pemberantasan Narkoba. Kita tidak bisa berdiri sendiri dalam mengentaskan peredarannya. Harus ada kerja sama global dan kesepakatan,” ujar Sultan.

Disinggung mengenai permintaan Arteria Dahlan (Anggota DPR RI) agar Polisi tembak mati bandar dan kurir, jaksa tuntut mereka dengan hukuman mati dan hakim jatuhi putusan hukuman mati kepada mereka (pengedar Narkoba), Sultan menanggapinya dengan bijak.

“Saya sepakat tembak mati kepada siapa pun bandar narkoba ataupun sanksi yang seberat-beratnya,” ujar Sultan.

Namun, pertanyaannya apakah hal tersebut akan menimbulkan efek jera dan rasa takut (traumatik) kepada para pengedar ataupun calon pengedar, belum tentu. Sebab jika akses untuk menjadi seorang bandar atau kurir pengedar Narkoba masih mudah dalam mengakses produk barang haram tersebut maka bisa saja setiap satu yang ditembak mati akan melahirkan satu orang baru menjadi bandar.

“Maka juga yang sangat penting adalah memotong akar sumber dari peredarannya. Termasuk juga memastikan di lembaga penegakan hukum kita tidak ada yang menjadi backing terhadap peredaran Narkoba,” ujar Sultan.(fri/jpnn)

Sultan merespons sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Propam Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News