Sultan Dukung Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Senator muda asal Bengkulu yang berdarah Minang ini menanggapinya usulan tersebut dengan sukacita.
“Saya kira Sumbar layak menjadi Daerah Istimewa,” ujar Sultan.
Sultan menilai Sumbar memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, baik pada masa pra kemerdekaan ataupun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
"Bahkan wilayah Bukit Tinggi, Sumatera Barat pernah menjadi ibu kota pemerintahan darurat RI," ujar Sultannya.
Eks Wakil Gubernur ini menyampaikan perubahan status menjadi Daerah Istimewa dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Republik Indonesia.
“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Dan, mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah kita,” ujar Sultan.
Sultan menyebut sejumlah tokoh asal Minang di antaranya Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H Abdul Muis, H Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M Yamin, Rasuna Said.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Perihal Kebijakan Opsen Pajak Dalam UU HKPD, Senator DPD RI Lia Istifhama: Prioritaskan Fungsi Ekologi
- Senator Dedi Batubara Hadiri Dialog Publik Kelompok Cipayung Plus Sumut Terkait 100 Hari Kabinet Prabowo