Sultan Dukung Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
Senator muda asal Bengkulu yang berdarah Minang ini menanggapinya usulan tersebut dengan sukacita.
“Saya kira Sumbar layak menjadi Daerah Istimewa,” ujar Sultan.
Sultan menilai Sumbar memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, baik pada masa pra kemerdekaan ataupun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
"Bahkan wilayah Bukit Tinggi, Sumatera Barat pernah menjadi ibu kota pemerintahan darurat RI," ujar Sultannya.
Eks Wakil Gubernur ini menyampaikan perubahan status menjadi Daerah Istimewa dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Republik Indonesia.
“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Dan, mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah kita,” ujar Sultan.
Sultan menyebut sejumlah tokoh asal Minang di antaranya Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H Abdul Muis, H Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M Yamin, Rasuna Said.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional