Sultan Dukung Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Alasannya

Sultan Dukung Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Alasannya
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Foto: Dokumentasi Pribadi

“Semua berasal dari daerah Sumatera Barat. Bahkan Wakil Presiden pertama RI M Hatta berasal dari sana,” ujar pria yang akrab dipanggil SBN tersebut.

Saat ini pengusulan perubahan (nama) status daerah tersebut telah menyelesaikan naskah akademik yang disusun oleh tim kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM)

Yogyakarta menjadi daerah istimewa sejak 1945 karena faktor sejarah. Dulu, Aceh juga pernah menjadi daerah istimewa sebelum diubah menjadi daerah khusus.

Daerah istimewa adalah daerah yang mendapat perlakuan istimewa berdasar faktor warisan sejarah. Yogyakarta ditetapkan Presiden RI Soekarno sebagai daerah istimewa karena peran Kesultanan yang luar biasa besar dalam mendukung Republik.

Setidaknya ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Lebih lanjut, Sultan mendorong Pemerintah Daerah atau kelompok masyarakat yang mengajukan perubahan nama menjadi DI Minangkabau dapat menikuti mekanisme aturan yang berlaku.

"Saya yakin Bapak Presiden Jokowi akan sangat antusias terhadap wacana ini,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012, namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan PP.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News