Sultan Hamengku Bawono X dan Dua Menteri Lepas Jenazah Paku Alam IX

jpnn.com - JOGJAKARTA - Jenazah Wakil Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam IX akhirnya dilepas. Alhmarhum yang merupakan orang nomor dia di pemerintahan DIJ itu diberangkatkan dari Pura Paku Alam, Minggu (22/11) sekitar pukul 12.15 Wib.
Di sana dia dilepas oleh Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Bawono X, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta putra mahkota Pura Pakualaman KBPH Suryodilogo.
Para pelayat pun sejak pagi sudah memadati dan memberikan penghormatan kepada Raja Pura Pakualaman itu. Salah orang penting lainnya yang datang di adalah mantan Wakil Presiden RI Boediono.
Menjelang jenazah diberangkatkan, abdi dalem Dawuh Kawedanan Hageng Kasentanan Kadipaten Paku Alaman membacakan doa.
Selanjutnya Mendagri Tjahjo Kumolo membacakan sambutan untuk mewakili Presiden Joko Widodo.
Tjahjo atas nama presiden mengucapkan duka cita yang mendalam dan meminta maaf tidak dapat hadir langsung karena nasih menjalankan tugas kenegaraan di Malaysia.
"Almarhum sebagai wakil gubernur menunjukkan keteladanan dedikasi yang baik, berkomitmen menjalankan pemerintahan di Jogjakarta bersama Gubernur DIY. Tiga kali beliau menyampaikan berkaitan bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan menonjolkan jati diri DIY,” katanya.
Pemerintah juga menyampaikan penghargaan dengan kepada almarhum, karena telah dengan sepenuh hati menjalankan kewajiban untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Setelah itu seorang abdi dalem membacakan doa, jenazah diberangkatkan ke pemakaman keluarga di Sasana Girigondo, Kulonprogo. (riz/JPG/jpnn)
JOGJAKARTA - Jenazah Wakil Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam IX akhirnya dilepas. Alhmarhum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan