Sultan HB Laporkan Kado Pernikahan Putrinya ke KPK
Jumat, 11 November 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, melaporkan kado pernikahan putrinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, KPK akan menyisir ada tidaknya kado yang terkait posisi Sultan sebagai pejabat negara.
"Baru saja Pak Sultan melaporkan kado pernikahan putrinya. Tapi belum ada detailnya karena baru saja masuk sore ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di ruangan kerjanya, Jumat (11/11) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak laporan masuk akan memverifikasi kado pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara. "Kita punya waktu 30 hari. Nanti akan diputuskan mana yang terkait dengan posisi Sultan sebagai pejabat dan mana yang tidak," tandas Johan.
Seperti diketahui pada pertengahan Oktober lalu Sultan menikahkan putrinya, Nurastuti Wijareni alias GKR Bendara, dengan Achmad Ubaidillah yang kemudian digelari nama KPH Yudhanegara. Untuk perhelatan itu, keluarga Sultan menyebar sekitar 3000 undangan.
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, melaporkan kado pernikahan putrinya ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina