Sultan HB Laporkan Kado Pernikahan Putrinya ke KPK
Jumat, 11 November 2011 – 18:58 WIB

Sultan HB Laporkan Kado Pernikahan Putrinya ke KPK
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, melaporkan kado pernikahan putrinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, KPK akan menyisir ada tidaknya kado yang terkait posisi Sultan sebagai pejabat negara.
"Baru saja Pak Sultan melaporkan kado pernikahan putrinya. Tapi belum ada detailnya karena baru saja masuk sore ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di ruangan kerjanya, Jumat (11/11) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak laporan masuk akan memverifikasi kado pernikahan GKR Bendara dan KPH Yudanegara. "Kita punya waktu 30 hari. Nanti akan diputuskan mana yang terkait dengan posisi Sultan sebagai pejabat dan mana yang tidak," tandas Johan.
Seperti diketahui pada pertengahan Oktober lalu Sultan menikahkan putrinya, Nurastuti Wijareni alias GKR Bendara, dengan Achmad Ubaidillah yang kemudian digelari nama KPH Yudhanegara. Untuk perhelatan itu, keluarga Sultan menyebar sekitar 3000 undangan.
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, melaporkan kado pernikahan putrinya ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin