Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
jpnn.com - YOGYAKRTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan para anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 terkait tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, para anggota dewan jangan mengedepankan kepentingan politik asal maupun kepentingan pribadi.
Para wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan publik.
"Hal yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Sultan HB X.
Dia mengatakan hal tersebut pada pelantikan 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9).
Sultan juga mengatakan anggota dewan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang luas untuk mendukung fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.
"Figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya," ucapnya.
Sultan berharap anggoa legislatif selaku perpanjangan tangan masyarakat, dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.
Gubernur DIY HB X mengingatkan anggota dewan yang baru tak mengedepankan kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Stabilitas Politik Dinilai Bisa Mendukung Proses Keberpanjutan Pembangunan ke Depan
- Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi
- Anies Baswedan Beri Sinyal Pengin Bikin Partai Baru