Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol

Sultan HB X Ingatkan Anggota Dewan Tak Mengedepankan Kepentingan Parpol
Pelantikan 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com - YOGYAKRTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengingatkan para anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 terkait tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Menurutnya, para anggota dewan jangan mengedepankan kepentingan politik asal maupun kepentingan pribadi.

Para wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan publik.

"Hal yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujar Sultan HB X.

Dia mengatakan hal tersebut pada pelantikan 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (2/9).

Sultan juga mengatakan anggota dewan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang luas untuk mendukung fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.

"Figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya," ucapnya.

Sultan berharap anggoa legislatif selaku perpanjangan tangan masyarakat, dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran.

Gubernur DIY HB X mengingatkan anggota dewan yang baru tak mengedepankan kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News