Sultan HB X Memecat 2 Adiknya, Silakan Simak Alasannya
jpnn.com, YOGYAKARTA - GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya tersebut.
Menurut Sri Sultan HB X, pemecatan dilakukan lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun.
"Kalau mau aktif ya tidak apa-apa, masak cuma gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/1).
Sebelumnya, GBPH Prabukusumo menjabat sebagai Penggede (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta.
Sementara, GBPH Yudhaningrat sebagai Penggede Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta.
Menurut Sultan, selama menduduki jabatan tersebut keduanya memperoleh gaji dari dana yang bersumber dari APBN.
"Lho iya to, kan pembina budaya (digaji) dari APBN," kata Gubernur DIY ini.
Sri Sultan HB X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
- Targetkan Kemenangan, Sekjen PDIP Ingatkan Megawati Dinggembleng di Yogyakarta
- Hadir Konsolidasi PDIP di Yogya, Hasto: Pilkada Momentum Mengubah Peta Politik
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Dedi Budiono: Jangan Pernah Percaya Kalau Ada Orang yang Menjanjikan Diterima Sebagai CPNS
- Belangkon Merah
- 2 Hari TC di Yogyakarta, Persis Solo Fokus Benahi Ini!