Sultan HB X Memecat 2 Adiknya, Silakan Simak Alasannya
Kamis, 21 Januari 2021 – 19:14 WIB

Sri Sultan HB X. Foto: Antara
Surat yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa tersebut beredar di media sosial pada Selasa, 19 Januari 2021.
Mengenai pemecatan itu, GBPH Prabukusumo menganggap bahwa pemberhentian itu tidak sah karena dirinya dan adiknya tidak melakukan suatu kesalahan yang layak dijadikan dasar pemberhentian.
Menurut Prabu, meski dirinya tidak lagi aktif di keraton sejak Sultan HB X dianggap menyalahi paugeran atau peraturan keraton dengan Sabdatama dan Sabdaraja pada 2015, pemberhentian itu tidak seharusnya dilakukan oleh Sultan. (antara/jpnn)
Sri Sultan HB X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- BlocCalito 782 Rilis Born in YKC, Persembahan untuk Yogyakarta