Sultan: Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain
Minggu, 27 Maret 2022 – 12:46 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI
“Sebagai negara bangsa yang menghormati prinsip kesetaraan dan persatuan, terminologi mayoritas ataupun minoritas seharusnya sudah tidak relevan untuk diungkapkan di wilayah publik, apalagi ditujukan dalam sikap secara arogan. Kita ingin bangsa ini tumbuh secara adil dan damai dengan segala perbedaannya yang ada,” tutupnya.
Sebelumnya, diketahui terjadi penolakan ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ruko Maris Square, Jalan Malaya, Bandung, Jawa Barat oleh warga setempat membuat geger dunia maya.
Sebuah video yang memperlihatkan penolakan itu oleh sejumlah warga itupun kini viral di media sosial.(fri/jpnn)
Sultan B Najamudin meminta masyarakat dan pemerintah daerah menghormati dan tidak menyulitkan setiap pelaksanaan ibadah ritual umat beragama lain.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel