Sultan Ingatkan Pansus Tak Buru-Buru Mengetok Palu RUU IKN, Dia Khawatir Begini

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta panitia khusus ibu kota negara (Pansus IKN) melakukan survei atau jajak pendapat nasional terkait urgensi pemindahan ibu kota.
Hal itu disampaikan Sultan menyikapi perkembangan dan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Namun, Sultan menyebut negara wajib meminta pendapat masyarakat terkait wacana strategis tersebut. Terlebih lagi bangsa ini dikenal dengan tradisi musyawarah dan gotong royong.
"Negara wajib melibatkan atau memintai pendapat publik atas wacana strategis ini. Jangan ujug-ujug ketok palu pengesahan UU IKN," kata Sultan di Jakarta, Minggu (19/12).
Dia menilai sangat penting bagi pemerintah dan legislatif menyusun RUU IKN dengan didasari alasan dan latar belakang pemikiran secara by evidence.
"Semua faktor harus dipertimbangkan, baik fisik maupun nonfisiknya," ucap Sultan.
Senator dari Bengkulu itu menilai pemindahan IKN tidak cukup hanya memperhitungkan bangunan fisik dan tata kota semata.
"Roh dan jiwa IKN itu jauh lebih penting. Latar sosiologis, ekologi, historis, dan antropologinya harus dipetakan dan dinarasikan secara integral," ujarnya.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan Pansus Ibu Kota Negara tak buru-buru mengetok palu RUU IKN. Dia khawatir proyek ibu kota baru seperti Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan