Sultan Ingatkan Pansus Tak Buru-Buru Mengetok Palu RUU IKN, Dia Khawatir Begini

Sultan Ingatkan Pansus Tak Buru-Buru Mengetok Palu RUU IKN, Dia Khawatir Begini
Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin. Foto: istimewa - diambil dari antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta panitia khusus ibu kota negara (Pansus IKN) melakukan survei atau jajak pendapat nasional terkait urgensi pemindahan ibu kota.

Hal itu disampaikan Sultan menyikapi perkembangan dan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Namun, Sultan menyebut negara wajib meminta pendapat masyarakat terkait wacana strategis tersebut. Terlebih lagi bangsa ini dikenal dengan tradisi musyawarah dan gotong royong.

"Negara wajib melibatkan atau memintai pendapat publik atas wacana strategis ini. Jangan ujug-ujug ketok palu pengesahan UU IKN," kata Sultan di Jakarta, Minggu (19/12).

Dia menilai sangat penting bagi pemerintah dan legislatif menyusun RUU IKN dengan didasari alasan dan latar belakang pemikiran secara by evidence.

"Semua faktor harus dipertimbangkan, baik fisik maupun nonfisiknya," ucap Sultan.

Senator dari Bengkulu itu menilai pemindahan IKN tidak cukup hanya memperhitungkan bangunan fisik dan tata kota semata.

"Roh dan jiwa IKN itu jauh lebih penting. Latar sosiologis, ekologi, historis, dan antropologinya harus dipetakan dan dinarasikan secara integral," ujarnya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan Pansus Ibu Kota Negara tak buru-buru mengetok palu RUU IKN. Dia khawatir proyek ibu kota baru seperti Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News