Sultan: Jangan Pikir DPD Minta Kewenangan Seperti Senat Amerika Serikat
Rabu, 18 Desember 2019 – 16:46 WIB
Dia menambahkan Indonesia sebaiknya menyesuaikan saja bahwa DPD lahir dari keinginan daerah. Karena itu, kalau diminta kewenangan maka itu wewenang yang menyambungkan dengan kepentingan-kepentingan daerah maupun isu-isu lokal.
“Jadi, kami juga tidak berpikir bahwa kewenangan yang diminta DPD itu nanti akan mendelegitimasi atau mengurangi (kewenangan DPR), tidak seperti itu,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa sayang sekali kalau DPD yang lahir sebagai lembaga perwakilan dengan legitimasi dan keterwakilan yang begitu kuat, tetapi posisi dan fungsi kewenangannya tidak seimbang.
“Kalau DPD itu tidak banyak, dia hanya minta kira-kira yang kewenangan yang pro daerah,” kata mantan wakil gubernur Bengkulu. (boy/jpnn)
Wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 terus menggelinding sepanjang 2019. Beragam aspirasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM