Sultan: Jangan Pikir DPD Minta Kewenangan Seperti Senat Amerika Serikat
Rabu, 18 Desember 2019 – 16:46 WIB

Sultan Najamudin. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dia menambahkan Indonesia sebaiknya menyesuaikan saja bahwa DPD lahir dari keinginan daerah. Karena itu, kalau diminta kewenangan maka itu wewenang yang menyambungkan dengan kepentingan-kepentingan daerah maupun isu-isu lokal.
“Jadi, kami juga tidak berpikir bahwa kewenangan yang diminta DPD itu nanti akan mendelegitimasi atau mengurangi (kewenangan DPR), tidak seperti itu,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa sayang sekali kalau DPD yang lahir sebagai lembaga perwakilan dengan legitimasi dan keterwakilan yang begitu kuat, tetapi posisi dan fungsi kewenangannya tidak seimbang.
“Kalau DPD itu tidak banyak, dia hanya minta kira-kira yang kewenangan yang pro daerah,” kata mantan wakil gubernur Bengkulu. (boy/jpnn)
Wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD NRI 1945 terus menggelinding sepanjang 2019. Beragam aspirasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi