Sultan Mahmud Riayat Syah, Calon Pahlawan Nasional Dari Lingga

Zuriat: Sebelum Diklaim Singapura dan Malaysia

Sultan Mahmud Riayat Syah, Calon Pahlawan Nasional Dari Lingga
Tokoh masyarakat Riau-Lingga, Rida K Liamsi, saat menjadi moderator seminar nasional Sultan Mahmud Riayat Syah, menjadi pahlawan nasional. Senin (10/12). Foto: Fathra/JPNN
Sultan Mahmud Syah III dilantik menjadi Sultan tahun 1761 M pada usia belia, saat  masih berusia dua tahun. Pusat pemerintahannya berada di Hulu Riau (Kota Raja) selama 26 tahun (dari tahun 1761-1787 M). Demi taktik perang melawan Belanda, Sultan Mahmud Syah III kemudian memindahkan Ibukota kerajaan di Lingga hingga akhir hayatnya, tahun 1812 M.

 

Sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang, banyak kebijakan Sultan Mahmud Syah III yang strategis dan monumental. Salah satunya dengan memerintahkan perjuangan melawan penjajah dalam perang di Teluk Riau dan Teluk Ketapang Melaka pada tahun 1784. Dalam peperangan ini, panglima perang Raja Haji Fisabillillah, tewas sebagai syahid.

 

Meski mengalami kekalahan, tidak menyurutkan perjuangan Sultan Mahmud Syah III melawan penjajah. Beliau justru semakin memperkuat armada perangnya, menyusun strategi dan membangun pusat-pusat ekonomi. Sultan Mahmud Syah III juga mempererat kerajaan Riau-Lingga-Johor dan Pahang dengan beberapa kerajaan lainnya seperti Jambi, Mempawah, Indragiri, Asahan, Selangor, Kedah dan Trenggano.

 

Sultan Mahmud Syah III, menguatkan persaudaraan antara Melayu dan Bugis melalui ‘sumpah setia’ dan pernikahan antara kedua belah pihak. Kebijakan Sultan ini terbukti mampu menjadi senjata ampuh, melawan penjajah yang terkenal dengan politik adu dombanya.

 

JAKARTA—Satu lagi usulan pahlawan nasional dari Kepulauan Riau. Kali ini datang dari Kabupaten Lingga. Sultan Mahmud Riayat Syah atau dikenal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News