Sultan Minta Buruh Sudahi Polemik yang Tidak Produktif
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta para buruh untuk mengakhiri polemik pasca-ditetapkannya Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Mari kita bersatu dan sudahi polemik yang tidak produktif. Tidak ada pemerintahan yang menghendaki rakyatnya hidup dengan suasana kebatinan yang tidak bahagia,” kata Sultan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (28/2).
Lebih lanjut, eks Wakil Gubernur Bengkulu ini meminta buruh dan pekerja yang tergabung dalam organisasi buruh untuk berbesar hati dalam membangun kesepakatan dengan pemerintah.
Dia juga mengajak semua harus bijak, guyub, rukun dan saling bergandeng tangan saat setiap aspek kehidupan sedang dilanda kesulitan ini.
“Kami harap semua elemen bangsa untuk bijaksana dalam menyikapi situasi sosial dan ekonomi nasional saat ini. Sedikit saja kegaduhan akan sangat merugikan proses pemulihan ekonomi kita,” tegas Sultan.
Oleh karenanya, menurut mantan ketua HIPMI Bengkulu ini, buruh dan pemerintah harus mencari jalan keluar yang win-win solution.
Dia percaya para buruh tidak ingin terkesan mengedepankan keinginannya saja, demikian juga pemerintah harus berimbang terhadap semua kepentingan dalam memutuskan suatu kebijakan.
“Setiap kita pasti menghendaki kebaikan dari sebuah kebijakan, hanya saja hampir tidak ada kebijakan publik yang bisa total mengakomodasi keinginan semua pihak. Terutama di tengah Pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, harus ada jalan tengah yang proporsional dalam menerima setiap kondisi yang ada," ujar Sultan.
Sultan B Najamudin meminta para buruh untuk mengakhiri polemik pasca-ditetapkannya Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja.
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo