Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton
Usul Tambahan Klausul di RUU Keistimewaan Yogyakarta
Kamis, 09 Agustus 2012 – 01:36 WIB
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X memanfaatkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen, Yogyakarta, Rabu (8/8). Dalam jamuan buka puasa bersama rombongan Safari Ramadan Demokrat, Sultan meminta agar dirinya diberi kebebasan untuk melakukan pembaharuan di Keraton.
Pembaharuan yang dimaksud Sultan adalah pemberian hak kepada Kesultanan untuk menentukan syarat seorang gubernur maupun wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurutnya, aturan ini perlu dimasukkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta.
Baca Juga:
"Saya mohon satu klausul, apakah itu ada dalam satu pasal, dalam 1 ayat, atau di aturan peralihan. Dengan memberikan ruang bagi kami untuk melakukan pembaharuan Keraton maupun Pakualaman. Karena yang ditetapkan Sultan harus memenuhi syarat sebagai seorang gubernur. Paku Alam dalam suksesi juga harus memenuhi syarat jadi wakil gubernur," kata Sultan.
Menurut Sultan, dengan adanya tambahan klausul itu, Kesultanan maupun Pakualaman akan memudahkan menentukan calon suksesinya. "Mungkin penentuan Sultan dan Pakualaman tidak punya kepentingan. Tapi begitu jadi gubernur, masyarakat Yogya bisa mengatakan Sultannya tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu juga dilakukan pembaruan Keraton dan Pakualaman. Tentu usulan masyarakat akan ditampung," ucapnya.
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X memanfaatkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen, Yogyakarta,
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella