Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton
Usul Tambahan Klausul di RUU Keistimewaan Yogyakarta
Kamis, 09 Agustus 2012 – 01:36 WIB

Sultan Minta Diberi Ruang Lakukan Pembaruan Keraton
Sultan mengatakan presiden sebagai kepala negara bisa memutuskan pengangkatan pejabat gubernur Yogyakarta bila dari Keraton dan Pakualaman tidak ada yang memenuhi syarat untuk menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur. Tapi, pengangkatan itu kata dia harus dilakukan dengan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Keraton dan Pakualaman. "Kalau keduanya tidak memenuhi syarat, Presiden bisa memutuskan untuk mengangkat pejabat dengan konsultasi pihak Keraton dan Pakualaman," ujarnya.
Sultan juga meminta agar dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak ada lagi kata pemilihan ataupun penetapan gubernur dan wakil gubernur. Ia ingin agar prosedurnya dinyatakan langsung agar nantinya tidak ada yang melakukan judicial review. "Tidak ada kata pemilihan atau penetapan, tapi prosedur langsung supaya tidak ada nanti yang melakukan yudicial review," ucapnya. (awa/jpnn)
YOGYAKARTA - Raja Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X memanfaatkan kehadiran Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Keraton Kilen, Yogyakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Pengamat: Manfaat Program MBG Besar, Harus Lanjut, Jangan Disetop
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget