Sultan Najamudin Dianggap Figur Muda, Berpengalaman, dan Layak Membangun DPD RI

"Seharusnya tidak perlu diubah peraturannya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, jadi biarkan saja," beber Hensat.
Lebih lanjut, Hensat menambahkan anggota dewan termasuk senator DPD RI merupakan sosok bijak yang mengedepakankan kepentingan orang banyak di atas kepentingan pribadi.
Menurutnya salah besar jika perubahan aturan atau tatib DPD RI itu dilakukan untuk menguntungkan pihak tertentu.
"Kalau kemudian orang-orang bijak ini ternyata lebih mengedepankan kepentingan pribadi itu jadi salah. Ke mana kebijakan yang sudah mereka miliki dan kemudian bagaimana rasa untuk mengembangkan atau memajukan negara jika kemudian kebijaksanaan yang sudah dimiliki para anggota DPD itu menghilang," tandasnya. (tan/jpnn)
Hendri Satrio menilai perubahan tata tertib (tatib) DPD RI terkait mekanisme pemilihan pimpinan untuk periode 2024-2029, sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor
- Wamendagri Apresiasi Dukungan Megawati pada Retret Kepala Daerah
- KPK Ancang-ancang Ambil Tindakan Terkait Laporan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Legislator PDIP Minta Danantara Tak Kena Intervensi Politik, Biar Tidak Seperti 1MDB
- Lewat Retret Kepala Daerah, Prabowo Dinilai Sedang Menghancurkan Demokrasi