Sultan Najamudin Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan

Sultan Najamudin Keluhkan Kinerja Menteri Perdagangan
Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kembali mendapat sorotan. Setelah perkara lolosnya 34 importir tanpa Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian, kini keluhan datang dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin. Dia mengeluhkan tentang lambannya proses perizinan di Kemendag.

Menurut Sultan, seharusnya semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat agar roda perekonomian tetap jalan di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini. Oleh karena itu, apa yang menjadi harapan Presiden dapat diwujudkan. Bukan sebaliknya, masih berpikir sektoral.

“Saya sudah sampaikan soal ini saat rapat bersama Wapres KH Ma’ruf Amin Rabu (5/8) lalu,” ujar Sultan di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Sultan mengatakan DPD RI, khususnya Senator asal Jawa Barat mengeluhkan tentang pengusaha mitra petani bawang putih di Kabupaten Cianjur yang sudah hampir dua bulan mengurus izin impor di Kemendag, tetapi belum juga dikeluarkan. Padahal konsekuensi dari tanam dan terbitnya RIPH dari Kementan adalah keluarnya Surat Persetujuan Impor dari Kemendag.

“Lha kalau SPI tidak dikeluarkan, gimana pengusaha mitra petani ini akan membiayai penanaman 500 hektare di Cianjur. Dan bagaimana dia bisa membagi keuntungan dengan para petani di sana? Padahal skema kerjasama di Cianjur itu kita jadikan pilot project. Karena sangat ideal. Dengan porsi bagi keuntungan, 60 persen untuk petani, 30 persen untuk pengusaha dan 10 persen untuk fasum di desa, kan bagus,” tukasnya.

Pilot project yang di-support anggota DPD RI Dapil Jabar itu juga melibatkan sekitar 4.000 tenaga kerja. Mulai dari petani pemilik lahan, petani pengarap hingga buruh tani dan pekerja harian lepas. Dengan sebaran lahan di 9 kecamatan di Kabupaten Cianjur.

“Makanya saat itu, DPD RI mengunjungi langsung ke lokasi, dan bertemu dengan para petani di sana,” tandasnya.

Tetapi, lanjut Sultan, sudah dua bulan ngurus izin di Kemendag belum juga kelar. Padahal di Permendag tentang SPI, paling lambat 14 hari kerja. Sultan mengaku sudah mendengar bahwa proses verifikasi Gudang dan lain-lain sudah clear.

Menurut Sultan Najamudin, seharusnya semua instansi pemerintah bergerak dengan cepat agar roda perekonomian tetap jalan di tengah pandemi dan resesi ekonomi global saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News