Sultan Najamudin Pengin BPOM Lebih Kuat & Berwenang
Sabtu, 19 November 2022 – 19:25 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan Najamudin. Foto: Tim DPD
"Ini momentum yang tepat bagi negara untuk memastikan kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Pemerintah dan lembaga legislatif termasuk civil society perlu mengkaji bersama dan merumuskan RUU terkait BPOM ini," imbuh Sultan.
Seperti diketahui bahwa, Komunitas Konsumen Indonesia menggugat BPOM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan muncul atas dugaan BPOM lalai dalam pengawasan obat sirup sehingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak atau gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menilai sejauh ini BPOM sudah menjalankan tugasnya sesuai SOP dan aturan yang ada.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik