Sultan: Pemilu 2024 Harus Mengedepankan Persatuan Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan umum serentak akan berlangsung kurang lebih tiga tahun lagi, yaitu pada tahun 2024.
Namun, partai politik dan beserta para calon yang akan meramaikan bursa Pemilihan Presiden ke depan telah melakukan langkah-langkah persiapan menuju hari "H" nantinya.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin berharap Pemilu ke depan khusus pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat diwarnai dengan hadirnya poros-poros kekuatan politik yang selalu menjaga roh demokrasi dan kebinekaan bangsa Indonesia.
“Kita semua berharap Pemilu 2024 adalah pesta rakyat yang tetap mengedepankan kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Semua poros politik yang dibentuk berkewajiban dalam mewujudkannya,” ujar Sultan.
Sultan juga memberikan tanggapan terhadap wacana pembentukan poros partai politik (Parpol) Islam 2024 sebagai upaya membangun kekuatan demokrasi dan persatuan yang lebih kuat.
Eks Wakil Gubernur Bengkulu itu menyambut baik terhadap (penyatuan) skema kekuatan politik yang dibangun atas dasar menjaga kehidupan demokrasi secara fundamental. Yaitu memperkukoh persatuan dan kesatuan.
“Termasuk poros (parpol) Islam yang sedang ramai diwacanakan, ataupun poros parpol lainnya yang juga mungkin dibentuk,” kata Sultan.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Partai politik dan beserta para calon yang akan meramaikan bursa Pemilu 2024 ke depan telah melakukan langkah-langkah persiapan menuju hari 'H' nantinya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah