Sultan Pontianak Membantah Omongan Ali Fikri KPK, Siapa Pria di Sampingnya Itu?
"Sampai hari ini, 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI," ujarnya menegaskan.
Dia katakana, jika memang surat panggilan tersebut ada, dia akan datang ke KPK dan memberikan keterangan.
"Dan dalam kesempatan ini, dengan tegas saya menyatakan bahwa akan tetap mendukung langkah-langkah KPK menegakkan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya pula.
Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, KPK sudah menetapkan enam tersangka.
Lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (antara/jpnn)
Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra