Sultan Sebut Guru Honorer Pantas Diangkat Jadi PNS
Kamis, 25 Maret 2021 – 11:57 WIB
Menpan-RB menyatakan tidak ada pengangkatan honorer K2 baik CPNS maupun PPPK tanpa tes.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sultan berharap pemerintah mempertimbangkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata