Sultan Sebut PPHN Tidak Cukup Bagi Penguatan Checks and Balances

Sebagai penutup Senator muda asal Bengkulu itu menerangkan bahwa saat ini kita sedang berada di persimpangan jalan menuju negeri demokrasi madani.
Kita harus memilih untuk menerjemahkan demokrasi Indonesia sebagai demokrasi konstitusional yang bersifat hibrid, atau kita meletakkan demokrasi pada posisi puncak yang baku sebagai demokrasi Pancasila yang merupakan asas, falsafah dan pedoman politik tunggal dalam kita bernegara.
“Kita harus memilih antara sistem presidensial yang cenderung mutlak dengan koalisi gemuk atau menetapkan MPR RI sebagai lembaga perwakilan tunggal sehingga tercipta demokrasi yang lebih proporsional dan ideal dengan suasana sosiologis bangsa,” ujar Sultan.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sultan B Najamudin mengatakan jika amendemen hanya terbatas pada penambahan kewenangan menyusun PPHN keterlibatan MPR dalam RAPBN, rasanya sangat nanggung dan justru akan mengganggu titik keseimbangan dan harmonisasi ketatanegaraan kita.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh