Sultan Siap Tak Berparpol
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:27 WIB
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol. Gubernur yang menjabat sejak 1998 tersebut juga siap keluar dari Partai Golkar. "Itu sudah konsekuensi," kata Sultan di kepatihan Pemprov DIJ kemarin (27/8). Sesuai dengan isi RUUK Jogja, Pemprov DIJ bisa mengajukan dana keistimewaan setiap lima tahun sekali kepada pemerintah pusat. Dana yang turun atau cair setiap tahun itu diambil dari APBN. Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati menjelaskan, pemerintah memang tidak bisa memberikan jatah tertentu kepada DIJ. Sebab, sumber daya alam DIJ tidak sebanyak Papua dan Aceh.
Sultan menyatakan sudah mengantisipasi berbagai persyaratan yang diminta untuk menjadi gubernur Jogja, seperti tertera dalam draf RUUK. Di antaranya, ijazah dan kesehatan. "Nanti DPRD yang mengirim surat untuk mempersiapkan berbagai persyaratan," tuturnya.
Baca Juga:
Sultan juga mengomentari soal dana keistimewaan DIJ dalam RUUK. Dia menegaskan tidak berkeberatan jika dana keistimewaan DIJ tak ditentukan dalam RUUK Jogja, baik nilai rupiah maupun persentasenya. Berbeda dengan dana keistimewaan Papua (3 persen dari APBN) dan Aceh (2 persen dari APBN), dana keistimewaan Jogja bergantung pada kebutuhan. "Tidak ada masalah. Komitmen sudah ada," kata Sultan.
Baca Juga:
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata