Sultan: Substansi Pemilu Bukan Tentang Kapan Waktu Pelaksanaannya, tetapi…
Senator itu juga menilai bahwa sebenarnya permasalahan yang harus ditelisik adalah apakah masalah pemilu dilaksanakan kapan pun memiliki urgensi di mata rakyat. Atau ia beranggapan saat ini rakyat tidak peduli kapan pun akan dilaksanakan pemilu karena sebagian besar rakyat merasa bahwa demokrasi dan pemilu tidak lagi menjadi tumpuan harapan perubahan.
“Kita harus mengevaluasi secara utuh bagaimana proses perjalanan demokrasi kita. Dan kita juga harus benar-benar yakin bahwa dilaksanakan kapanpun pemilihan umum kedepan, dalam implementasinya bukan hanya perputaran siklus legalitas kekuasaan, akan tetapi tetap harus membawa agenda kemajuan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Terakhir senator yang kritis ini menyampaikan hubungan antara masyarakat dan negara harus selalu diwujudkan, yaitu masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjamin hak-haknya di seluruh sendi kehidupan.
Menurut Sultan, jika hubungan itu sudah terjalin, maka semua stakeholder pengambil kebijakan, elite politik dan seluruh elemen masyarakat akan menjadikan pemilu bukan hanya "tontonan" dalam perebutan kue kekuasaan tetapi sebagai kebutuhan bersama untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(fri/jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons sikap pemerintah yang tidak menghendaki adanya revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional