Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Selasa, 21 September 2010 – 08:48 WIB
JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada 9 Oktober 2011. Saat itu sekaligus merupakan deadline bagi DPR dan pemerintah untuk merampungkan pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta. Dalam proses pembahasan RUU, DPD yang kewenangannya terbatas memang hanya bisa ikut memberikan pertimbangan. Otoritas yang lebih besar untuk memutuskan arah substansi undang-undang tetap di tangan DPR. Sultan menegaskan, rekomendasi DPD itu sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. "Ya teserah, mau didengar atau tidak aspirasi masyarakat Jogjakarta," tuturnya.
"Ya, kalau saya kan masih ada waktu. Ya tenang-tenang saja. Yang penting, sebelum Oktober 2011 atau habis masa jabatan, (RUU Keistimewaan Jogjakarta, Red) selesai, itu saja," kata Sultan usai menjadi narasumber dalam diskusi RUU Kelautan dengan Komite II DPD di kompleks parlemen, Senayan, Senin (20/9).
Baca Juga:
Menanggapi keputusan sidang paripurna DPD 3 September lalu, yang merekomendasikan mekanisme penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Adipati Paku Alam yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk menindaklanjuti. "Apa otomatis itu nanti menjadi kebijakan DPR? Karena decision akhir itu tetap di DPR," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus