Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Selasa, 21 September 2010 – 08:48 WIB

Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Oleh DPR periode sekarang, RUU Keistimewaan Jogjakarta kembali masuk prolegnas prioritas tahun 2010. Menyiapkan naskah akademis dan draf RUU adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, draf tersebut belum juga tiba di DPR.
"Sebelum Lebaran, kami sudah menyampaikan ke Mendagri untuk menyerahkan RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Tapi, belum juga sampai sekarang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno. Dia mengakui, berbagai tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di Jogjakarta terus mempertanyakan itu. (pri/c3/tof)
JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Wisatawan Ponorogo Tewas di Muara Sungai Pacitan
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya