Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Selasa, 21 September 2010 – 08:48 WIB
Oleh DPR periode sekarang, RUU Keistimewaan Jogjakarta kembali masuk prolegnas prioritas tahun 2010. Menyiapkan naskah akademis dan draf RUU adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, draf tersebut belum juga tiba di DPR.
"Sebelum Lebaran, kami sudah menyampaikan ke Mendagri untuk menyerahkan RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Tapi, belum juga sampai sekarang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno. Dia mengakui, berbagai tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di Jogjakarta terus mempertanyakan itu. (pri/c3/tof)
JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah