Sultan Tagih RUUK Jogjakarta

Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Sultan Tagih RUUK Jogjakarta
Oleh DPR periode sekarang, RUU Keistimewaan Jogjakarta kembali masuk  prolegnas prioritas tahun 2010. Menyiapkan naskah akademis dan draf RUU adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, draf tersebut belum juga tiba di DPR.

"Sebelum Lebaran, kami sudah menyampaikan ke Mendagri untuk menyerahkan RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPR. Tapi, belum juga sampai sekarang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Teguh Juwarno. Dia mengakui, berbagai tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di Jogjakarta terus mempertanyakan itu. (pri/c3/tof)

Berita Selanjutnya:
Beralih Bertani Melon

JAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perpanjangan tiga tahun masa jabatannya sebagai gubernur Jogjakarta akan berakhir pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News