Sultan Tak Mau Terperangkap Jebakan dari Pusat
Soal Tawaran Dalam RUUK Jogja
Kamis, 28 April 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta ke DPR dan pemerintah. Meski demikian, Sultan tak mau terperangkap ke dalam jebakan yang ditawarkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sultan, guna menanggapi usulan pemerintah tentang konsep Gubernur Utama dan Dana Keistimewaan bagi Kraton Kasultanan dan Pakualaman yang dituangkan dalam RUUK Jogja. Ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Rabu (27/4), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak mau memiliki hak imunitas.
Baca Juga:
"Saya ingin tetap sama di depan hukum dengan anggota masyarakat. Posisi Gubernur Utama dan ada imunitas, kalau nanti dijudicial review bagaimana? Itu jebakan atau penghargaan? Ya jebakan," ucap Sultan.
Dijelaskannya, mendiang Sultan Hamengkubuwono IX pernah mengirim surat ke Presiden Soekarno. Isinya, agar pengadilan raja dihapuskan dan dialihkan ke pengadilan umum. Karenanya, Sultan menganggap sangat tidak tepat jika dirinya diberi imunitas.
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel