Sultan Tak Mau Terperangkap Jebakan dari Pusat
Soal Tawaran Dalam RUUK Jogja
Kamis, 28 April 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta ke DPR dan pemerintah. Meski demikian, Sultan tak mau terperangkap ke dalam jebakan yang ditawarkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Sultan, guna menanggapi usulan pemerintah tentang konsep Gubernur Utama dan Dana Keistimewaan bagi Kraton Kasultanan dan Pakualaman yang dituangkan dalam RUUK Jogja. Ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Rabu (27/4), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak mau memiliki hak imunitas.
Baca Juga:
"Saya ingin tetap sama di depan hukum dengan anggota masyarakat. Posisi Gubernur Utama dan ada imunitas, kalau nanti dijudicial review bagaimana? Itu jebakan atau penghargaan? Ya jebakan," ucap Sultan.
Dijelaskannya, mendiang Sultan Hamengkubuwono IX pernah mengirim surat ke Presiden Soekarno. Isinya, agar pengadilan raja dihapuskan dan dialihkan ke pengadilan umum. Karenanya, Sultan menganggap sangat tidak tepat jika dirinya diberi imunitas.
JAKARTA - Raja Kasultanan Yogakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya pembahasan Rancangan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah