Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab
Sebagai Gubernur DIY
Minggu, 26 Desember 2010 – 10:35 WIB

Sultan Tetap Harus Tanggung Jawab
Dijelaskan Mubarok, pemerintah tetap menjamin keistimewaan Yogyakarta, karena itu perlu Undang-undang yang menampung keistimewaan Yogyakarta. Dalam konsepnya, kata dia, nama yang dicalonkan sebagai gubernur Yogyakarta adalah hak Keraton.
Baca Juga:
"Kalau ditetapkan siapa? Tapi yang jelas dalam konsep, orang yang dicalonkan menjadi gubernur itu yang berhak dari Keraton untuk menjamin bahwa Gubernur itu selanjutnya orangnya keraton, itu keistimewaan," tukasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok mengatakan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sebagai Gubernur Daerah Istimewa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi