Sultan Tolak Parardhya
Terlalu Tinggi dan Membuat Jarak dengan Rakyat
Kamis, 05 Februari 2009 – 16:31 WIB
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa ketakutan jika lembaga pelindung dan penjaga budaya (parardhya) masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY.“Saya takut rakyat Yogyakarta jadi tidak lebih baik dengan hadirnya lembaga itu, karena institusi parardhya menempatkan Kesultanan dan Paku Alam di tempat yang terlalu tinggi dan berjarak dengan rakyatnya,” kata Sultan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR membincang RUU Keistimewaan DIY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2). Dalam Piagam Kedudukan tersebut juga ditegaskan Kesultanan DIY sebagai bagian dari NKRI sesaat setelah Indonesia merdeka. Piagam itu juga menegaskan dan menetapkan gubernur /wakil gubernur DIY adalah perpaduan antara Sri Sultan Hamengku Buwono dengan Adi Pati Paku Alam.
Sebagaimana yang tertuang dalam RUU dimaksud, Parardhya adalah satu kesatuan lembaga yang terdiri dari Sultan Hamengku Buwono X dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Paku Alam dari Kadipaten Pakualaman, berfungi sebagai simbol, pelindung, dan penjaga budaya serta pengayom dan pemersatu masyarakat DIY.
Baca Juga:
Selain itu Sultan dan Paku Alam ditempatkan sebagai Parardhya dan tidak lagi secara otomatis menjadi gubernur dan wakil gubernur sebagaimana ditetapkan Piagam Kedudukan yang ditandatangani Sri Sultan Hamengku Bowono IX dan Presiden Soekarno pada 19 Agustus 1945.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa ketakutan jika lembaga pelindung dan penjaga budaya (parardhya)
BERITA TERKAIT
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis