Sultan Tolak Parardhya
Terlalu Tinggi dan Membuat Jarak dengan Rakyat
Kamis, 05 Februari 2009 – 16:31 WIB
Dihadapan Komisi II DPR, Sultan menyarankan jika piagam itu akan dijadikan ijab kabul, sebaiknya dikembalikan ke pemerintah. ”Bagaimana ijab kabul itu, apakah tetap dilakukan penetapan atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur," saran Sultan.
Baca Juga:
Salah satu point dalam draft RUU usulan pemerintah, juga ditegaskan wewenang Parardhya adalah memberikan persetujuan terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui Pilkada dan juga berwenang memberikan arahan umum penetapan kelembagaan Pemda Provinsi DIY, kebudayaan, pertanahan dan penataan ruang, serta penganggaran yang terkait dengan Kewenangan Istimewa. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa ketakutan jika lembaga pelindung dan penjaga budaya (parardhya)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi