Sultan Tolak Parardhya
Terlalu Tinggi dan Membuat Jarak dengan Rakyat
Kamis, 05 Februari 2009 – 16:31 WIB
Dihadapan Komisi II DPR, Sultan menyarankan jika piagam itu akan dijadikan ijab kabul, sebaiknya dikembalikan ke pemerintah. ”Bagaimana ijab kabul itu, apakah tetap dilakukan penetapan atau pemilihan gubernur dan wakil gubernur," saran Sultan.
Baca Juga:
Salah satu point dalam draft RUU usulan pemerintah, juga ditegaskan wewenang Parardhya adalah memberikan persetujuan terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih melalui Pilkada dan juga berwenang memberikan arahan umum penetapan kelembagaan Pemda Provinsi DIY, kebudayaan, pertanahan dan penataan ruang, serta penganggaran yang terkait dengan Kewenangan Istimewa. (Fas/JPNN)
JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa ketakutan jika lembaga pelindung dan penjaga budaya (parardhya)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya