Sultan Usulkan Guru Honorer Senior Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah untuk memastikan para guru honorer senior dengan masa pengabdian di atas 20 tahun bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa mekanisme tes yang normal.
Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan para Guru Mata pelajaran Pancasila kewarganegaraan (PKN) di rumah rapat DPD RI pada Rabu (17/5).
“Para guru honorer senior memiliki beban pengabdian yang sudah tidak perlu diuji dengan mekanisme rekrutmen dan tes menjadi ASN. Terutama bagi para guru mata pelajaran PKN di daerah,” ujar Sultan.
Guru PKN, kata Sultan, memiliki peran strategis dalam membangun wawasan kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak di usia dini.
Tugas kependidikan dan kebangsaan yang berat ini harus ditunjang dengan insentif kesejahteraan yang cukup bagi para guru.
“Pemerintah perlu menetapkan jalur tes khusus bagi para guru honorer senior yang selalu mengalami kegagalan dalam setiap tes ASN baik CPNS maupun tes PPPK. Sebab mereka secara teknis tidak menguasai proses tes yang dilakukan secara online,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Akibat gagap dalam memanfaatkan teknologi informatika atau gaptek, lanjut Sultan, mereka para guru honorer senior kalah skor dengan para guru honorer muda yang notabene merupakan mantan siswanya yang sama-sama mengikuti tes ASN.
Hal ini tentu sangat mengusik psikologi para guru honorer senior yang bahkan sebentar lagi akan memasuki usia pensiun.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah memastikan para guru honorer senior bisa diangkat menjadi ASN tanpa mekanisme tes yang normal.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas