Sulteng Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 9.507 Ton untuk Oktober-November

Untuk memastikan semua kebutuhan pupuk terpenuhi, Sarwo Edhy mengimbau kepada daerah agar serius terkait e-RDKK dengan ditambahkan atribut Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Dengan pendataan calon sasaran berbasis NIK dan sistim elektronik ini, ketepatan nama petani menjadi lebih akurat dan pembatasan luas garapan dibawah 2 Ha lebih akuntabel karena langsung dapat diverifikasi oleh sistim," paparnya.
Pasalnya, Pemerintah melakukan alokasi pupuk bersubsidi sesuai RDKK, dan alokasi anggaran sesuai luas baku lahan sawah yang ditetapkan ATR/BPN.
“RDKK sesuai potensi perencanaan tanam di masing-masing wilayah desa dan kecamatan, maka akan sangat menentukan ketepatan alokasi pupuk subsidi,” kata Sarwo Edhy.
Memasuki musim tanam, tambah Sarwo Edhy, pihaknya sudah meminta produsen segera melakukan penyaluran. Namun, dalam penyalurannya tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.
Namun, pihak Pemerintah Daerah juga jangan sampai lambat dalam mengeluarkan SK agar tidak muncul isu pupuk terbatas lagi.
"Di sejumlah daerah, produsen memang belum bisa menyalurkan bila belum ada SK. Kami berharap daerah memperhatikan hal ini," kata Sarwo Edhy.
Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sulteng mengkonfirmasi bahwa daerah mendapatkan alokasi tambahan pupuk bersubsidi.
Kementan menyetujui penambahan pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Tengah sebesar 9.507 ton.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan