Sulteng Pintu Masuk Peredaran Narkoba, Nih Buktinya
Senin, 16 November 2020 – 13:58 WIB

Brigjen Pol Hery Santoso saat merebus sabu di halaman Markas Komando (Mako) baru, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, Senin (16/11). Foto: ANTARA/Sulapto Sali
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso, dihadiri Kepala BNN Sulteng, Kejari, PN, BPOM, dan Kanwil Kemenkumham, dan sejumlah PJU Polda Sulteng. (antara/jpnn)
Sabu-sabu seberat 8,5 kilogram merupakan barang bukti dari empat tersangka dari dua kasus yang ditangani Polda Sulteng.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH