Sultra Prioritaskan Pengembangan Destinasi Wakatobi

Sultra Prioritaskan Pengembangan Destinasi Wakatobi
Wakatobi. Foto: dok.Jawapos

jpnn.com, WAKATOBI - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian khusus pada destinasi Wakatobi. Hal itu agar sejalan dengan keinginan pemerintah pusat untuk menggenjot destinasi wisata di kabupaten yang terdiri dari Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sudah memasukkan Wakatobi ke dalam daftar 10 destinasi prioritas. Targetnya, Wakatobi pada 2019 mendatang bisa menyedot 500 ribu wisatawan mancanegara.

Untuk itu, pada 11-12 April lalu ada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sultra. Musrenbang itu juga menindaklanjuti hasil rapat terbatas (ratas) di Kantor Kepresidenan pada 10 April 2017.

Dalam ratas itu, Presiden Jokowi meminta Pemprov Sultra memberi perhatian khusus pada pengembangan wisata bahari di Wakatobi. Merujuk hasil ratas di Jakarta, Gubernur Sultra Nur Alam dalam musrenbang itu langsung memaparkan komitmen Presiden Jokowi tentang pengembangan Wakatobi.

“Gubernur menegaskan hasil ratas bersama presiden untuk mendukung beberapa proyek strategis Sultra, salah satunya adalah percepatan pembangunan destinasi pariwisata prioritas Wakatobi agar mendapat dukungan dana dari APBD provinsi, APBN dan dana alokasi khusus,” ujar Ari Surhendro selaku person in charge (PIC) Wakatobi di Pokja Percepatan 10 Destinasi Prioritas Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

Sedangkan Kemenpar telah menerjunkan tim ke Wakatobi. Ada tim dari Kedeputian Bidang Industri Kemenpar yang menyurvei lokasi-lokasi potensial untuk investasi.

“Ada potensi investasi di Pantai Huuntete dan Pantai Kampa di Pulau Tomia, serta Pantai Oa Wolio dan Pantai Kolowofa di Pulau Kapota,” sebut Ari.

Wakatobi juga memiliki sederet agenda yang berpotensi menyedot wisatawan. Karenanya, akan ada calendar of events Wakatobi.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi perhatian khusus pada destinasi Wakatobi. Hal itu agar sejalan dengan keinginan pemerintah pusat untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News