SULUT: Tahan Calon Gubernur, Kajati Terima Rumah dari Incumbent?
Kamis, 22 Juli 2010 – 11:14 WIB
Menurutnya, jika benar dugaan suap di Kejati mengenai pemberian sebuah rumah di Jawa Barat, dirinya berharap pihak-pihak yang mencurigai intansinya untuk mengencek. "Silahkan dibuktikan rumah tersebut apa benar diterima pihak kami. Mengenai alamat, lokasi kan kami ketahui telah diekspos pihak-pihak tersebut. Jadi teman-teman wartawan pun bisa mengecek kalau mau. Rumah kan tidak mungkin berpindah tempat. Boleh juga menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Negara) siapa pemiliknya sesuai dengan sertifikat kepemilikan,"Â tukasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Tololiu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah dan seluruh jajarannya serta aparat keamanan lainnya yang telah menjaga keamanan terutama di sekitar kantor kejati.
"Kami juga menyatakan rasa prihatin akan insiden yang terjadi Selasa lalu di areal kejati, baik menimpa pihak kepolisian maupun para simpatisan dari terdakwa Elly Lasut, sesungguhnya peristiwa itu kita tidak inginkan terjadi,"Â ujarnya.
Tololiu pun memberikan keterangan kembali mengenai penahanan Elly Engelbert Lasut. Dikatakannya, proses hukum atas nama terdakwa Elly Lasut yang dilaksanakan adalah murni penegakkan hukum.
MANADO- Penahanan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut yang dilakukan Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) tak lepas dari memanasnya suhu politik
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat