Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali
jpnn.com, LAMPUNG - Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.
Tersangka telah mengakui perbuatan bejatnya tersebut kepada penyidik kepolisian. Tersangka mengakui telah mencabuli korban sebanyak lima kali.
Pelaku beralasan tega mencabuli korban karena sang istri sudah sakit-sakitan dan tak bisa lagi melayaninya di atas ranjang.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP tersebut.
“Tersangka diamankan anggota Polres Lamteng tanpa perlawanan di rumahnya, Jumat (6/12),” katanya.
Pencabulan terjadi, kata Eko, ketika ibu korban tidak ada di rumah. “Saat ibunya tak di rumah, tersangka mencabuli korban malam hari. untuk melancarkan aksinya pelaku mengancam korban,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini karena korban tidak kuat lagi menyimpan rahasia. “Korban cerita kepada salah satu saudaranya. Akhirnya hal ini diketahui pihak keluarga dan dilaporkan ke Polres Lamteng,” katanya.
Sekarang ini, kata Eko, kondisi korban trauma berat. “Trauma berat. kami akan bawa korban ke Rumah Aman untuk pemulihan trauma,” ungkapnya.
Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak