Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali
Sabtu, 07 Desember 2019 – 01:07 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Dari keterangan korban, kata Eko, pencabulan terjadi terakhir kali pada 23 November 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Indra Sjafri: Timnas Myanmar Sedikit Lebih Beruntung Dibanding Indonesia
“Kali terakhir terjadi pencabulan, Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu ibu korban pergi ke luar rumah. Tersangka masuk kamar langsung membekap mulut korban dan mengancam. Jika tak mau melayani mengancam menyiksa ibu korban. Karena takut akhirnya perbuatan tersangka dituruti korban,” katanya. (sya/ang)
Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi