Sumani Garap Anak Tirinya Saat Sang Istri Tak Ada di Rumah, Sudah 5 Kali
Sabtu, 07 Desember 2019 – 01:07 WIB
Dari keterangan korban, kata Eko, pencabulan terjadi terakhir kali pada 23 November 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Indra Sjafri: Timnas Myanmar Sedikit Lebih Beruntung Dibanding Indonesia
“Kali terakhir terjadi pencabulan, Sabtu (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu ibu korban pergi ke luar rumah. Tersangka masuk kamar langsung membekap mulut korban dan mengancam. Jika tak mau melayani mengancam menyiksa ibu korban. Karena takut akhirnya perbuatan tersangka dituruti korban,” katanya. (sya/ang)
Sumani, 65, warga Kampung Harapanrejo, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi lantaran mencabuli RS, 15, anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak