Sumaryoto: Korupsi Mengancam Eksistensi NKRI
“Dalam sindikalisme korupsi atau sindikat koruptor, empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang bersifat koeksistensif digerogoti oleh kepentingan persekongkolan. Ekses yang paling mencelakakan adalah deklinasi tajam kepercayaan publik terhadap ideologi dan simbol-simbol kebangsaan,” terang Chief Executive Officer (CEO) Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) itu.
Dalam sindikat koruptor, lanjut Sumaryoto, jembatan representasi rakyat yang diembankan kepada kelompok kelas perwakilan, baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif, mengalami patahan tak tersambungkan. Mengutip pendapat Gaetano Mosca, patahan paling mencolok ada pada kelakuan destruktif lembaga legislatif, yang berbuntut keraguan akan masa depan pemerintahan representatif.
“Guncangan besar eksistensi bangsa ini terletak di sana. Sebab, dari sudut pandang sindikalisme, korupsi tidak lagi sekadar penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan diri atau orang lain. Namun, korupsi merupakan tindakan sekelompok orang yang berkuasa, yang sengaja menghancurkan ideologi negara lewat sindikat korupsi. Dalam sindikalisme korupsi bersemayam pengeroposan ideologi negara,” urainya.
Korupsi, masih kata Sumaryoto, juga menghambat pembangunan dan memperparah kemiskinan jutaan orang di Indonesia. Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam 15 tahun terakhir, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 205 triliun.
"Tingginya angka korupsi ternyata berbanding lurus dengan angka kemiskinan,” tandas Sumaryoto.
Ia melanjutkan dengan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana pada Maret 2017 jumlah penduduk miskin mencapai 27,77 juta (10,64 persen dari jumlah penduduk Indonesia) atau bertambah 6,90 ribu orang dibandingkan September 2016 sebesar 27,76 juta orang (10,70 persen).(fri/jpnn)
Dalam korupsi, ada bahaya terselubung, yakni pembunuhan ideologi negara. Pembunuhan ideologi masuk dari pintu sindikalisme berupa kebijakan negara yang kotor.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka