Sumaryoto Tidak Jadi Gugat Dahlan Iskan
Jumat, 09 November 2012 – 09:06 WIB
SEMARANG - Anggota Komisi XI DPR RI dari PDIP Sumaryoto yang disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) berang. Dia menyatakan tudingan itu tidak benar dan akan melakukan gugatan. Tokoh dari Wonogiri ini akan mengadukan Direktur Merpati Rudy Setyopurnomo, bukan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan.
"Yang akan saya laporkan adalah Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo. Sebab Rudy adalah orang yang telah membisik sehingga muncul tuduhan ini. Sedang Pak Dahlan juga menjadi korban seperti saya," kata Sumaryoto kepada wartawan di Semarang, Kamis (8/11).
Baca Juga:
Seperti diketahui, hasil pertemuan Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dengan BK DPR RI pada 5 November lalu, Dahlan melaporkan dua anggota DPR RI yang diduga telah meminta fee kepada direksi PT MNA. Salah satu nama itu berinisial "S" yang ramai diberitakan sebagai Sumaryoto.
Sumaryoto mengatakan, jika benar yang disebut S itu adalah Sumaryoto dirinya dan Rudy tidak bisa membuktikan tudingan itu, yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara hukum. "Si pembisik akan saya laporkan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Saya menunjuk saudara Dr Warsito Sanyoto, SH, MH sebagai kuasa hukum saya," kata pengusaha bus ini.
SEMARANG - Anggota Komisi XI DPR RI dari PDIP Sumaryoto yang disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) berang.
BERITA TERKAIT
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga