Sumbangan Masjid Digunakan Beli Mobil
jpnn.com - UANG yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid, malah masuk ke kantong pribadi. Itulah yang terjadi pada pembangunan Masjid Baitul Muttaqin. Kasus itu kini disidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Samarinda.
Enam bulan lamanya, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Samarinda menyidik kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Kaltim untuk pembangunan Masjid Baitul Muttaqin, di daerah Perum Pinang Bahari, Jalan APT Pranoto, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang. Hasilnya, bidikan polisi mengarah pada seorang berinisial HS.
Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, merupakan kepala pelaksana pembangunan masjid. Dana sudah dicairkan pada November 2012 sebanyak Rp 1 miliar dengan tiga kali transaksi pengambilan.
Uang yang dikhususkan untuk pembangunan masjid itu ternyata tak diserahkan secara keseluruhan kepada panitia pelaksana. Nilai yang diberikan hanya Rp 731.160.000.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Slamet Ramelan, sisa dana rupanya digunakan HS. Dalam rilis Senin (22/12), pria berpangkat melati satu itu menjelaskan hasil pemeriksaan. “Dia juga mengakui menggunakan uang tersebut untuk pribadi,” ujar Slamet.
Salah satunya membeli mobil Daihatsu Sirion. “Untuk pelat nomornya belum sempat dicatat. Sisa uang juga ada, sebanyak Rp 40 juta,” imbuh Slamet.
Disinggung mengenai adanya orang lain yang terkait penyelewengan tersebut, Slamet belum membeberkan secara keseluruhan. Sejauh ini, timnya sudah memeriksa 11 saksi.
Dalam pemeriksaan, HS mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada beberapa orang yang dianggap punya andil dalam pembangunan masjid tersebut. Namun uang tersebut dikembalikan dengan dibuktikan kuitansi. Dalam pemeriksaan ahli Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara mencapai Rp 270 juta.
Disebutkan Slamet, HS sementara ini dikenakan wajib lapor dikarenakan sakit. “Hingga kini, kami masih memeriksa beberapa kasus dugaan korupsi,” tandas Slamet. (*/dra/ica/k8)
UANG yang seharusnya digunakan untuk pembangunan masjid, malah masuk ke kantong pribadi. Itulah yang terjadi pada pembangunan Masjid Baitul Muttaqin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek