Sumbar harus Tetap Menyiapkan Kawasan Mandeh dan Mentawai

Sumbar harus Tetap Menyiapkan Kawasan Mandeh dan Mentawai
Kawasan Wisata Mandeh. Foto: posmetropadang

“Jadi intinya, PP 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional akan kita maksimalkan implementasinya pada RKP 2019. Difokuskan pada money follow program yang pendekatannya tematik, holistik dan spasial serta dapat diterapkan pada RKP masing-masing provinsi,” tukasnya,

Berbicara perencanaan, maka ujungnya adalah perencanaan berbasis wilayah atau di mana lokasi kegiatannya. Artinya menekankan pada pendekatan spasial (geografis).

Jika ingin mengembangkan wisata, maka orientasinya jangan hanya ada objeknya turis yang datang untuk berwisata atau ketersediaan hotel. Setelah itu, langsung menjual daerah tersebut untuk wisata. Itu adalah pendekatan masa lalu.

Seyognya harus pendekatan masa kini. Dengan income (pendapatan) masyarakat yang semakin baik dan makin banyak turis dari luar negeri.

Daerah tidak bisa lagi mengedepankan promosi wisata separuh-separuh atau seadanya. Daerah harus bisa mempromosikan destinasi yang sudah terintegrasi dan holistic sehingga yang dijual adalah kawasan wisata, bukan objek wisata yang berdiri sendiri.

“Yang dijual untuk wisata itu satu kesatuan, bukan hanya objek wisata saja,” tukasnya.

Bappenas terus mendorong daerah di luar 10 bali baru untuk bisa membuat kawasan terintegrasi. Dengan begitu, maka daya ungkit dalam mendatangkan wisatawan akan lebih tinggi lagi. Misalnya, di Sumbar. Banyak yang menyebutkan Mentawai punya potensi luar biasa. Ombaknya bagus untuk surfing.

“Buktinya, tahun 1990 atau awal 2000 saya ke Padang. Saat itu, saya naik Garuda. Di dalam pesawat saya lihat ada bule. Dalam pikiran saya kala itu, mau apa orang bule ke Padang. Padahal daerahnya tak ada migas dan tak ada investasi skala besar. Kalau ke Balikpapan saya bisa maklum karena ada migasnya. Namun, setelah sampai di Padang, barulah diketahui tujuan bule itu adalah Mentawai,” jelas Bambang.

Pengembangan pariwisata Indonesia harus berbasis kawasan dan tidak boleh sepotong-sepotong atau parsial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News