Sumbar Minta Pemerintah Benahi Jalan Negara
Jumat, 25 November 2011 – 23:12 WIB
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Sumatera Barat dan barangkali juga Pemda lainnya di Pulau Sumatera sangat berharap dukungan dari DPD untuk membicarakannya dengan Pemerintah Pusat sebelum kondisi jalan negara tersebut lebih parah lagi dimasa datang," ungkap Ali Asmar.
Baca Juga:
Terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbang Kendaraan Bermotor di Jalan, mantan Sekda Kota Padangpanjang itu juga mendesak pemerintah dan DPD untuk memberikan dukungan penuh kepada daerah mengingat prakteknya selama ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dia contohkan, guna meminimalisir kerusakan jalan negara maka Pemda mengambil kebijakan pembatasan tonase jalan dengan cara melarang seluruh kendaraan melebihi tonase untuk menggunakan jalan negara. Namun dalam kenyataannya, ada instansi lain di luar DLLAJR yang membolehkannya lewat di malam hari.
Lebih lanjut, Ali Amsar juga mengkritisi prihal status keberadaan Musyawarah Pimpinan daerah (Muspida) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri karena dari yang ditetapkan sekarang ternyata ada yang belum terpadukan seperti pengawalan keamanan laut di pantai barat Pulau Sumatera.
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, DR Ali Asmar meminta Pemerintah Pusat membenahi kembali infrastruktur jalan negara yang terbentang
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB