Sumbar Minta Pemerintah Benahi Jalan Negara
Jumat, 25 November 2011 – 23:12 WIB
"Semua materi daerah yang akan disampaikan oleh para Sekdaprov, apakah itu gagasan maupun permasalahan akan menjadi materi kerja politik DPD baik melaluui kerja-kerja pimpinan, alat-alat kelengkapan DPD maupun kerja Anggota DPD yang semuanya diatur dalam mekanisme konstitusionalnya di dalam UU Nomor 27 tahun 2007, seperti mekanisme konsultasi Pimpinan Lembaga Negara dan Presiden," pungkas Siti Nurbaya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, DR Ali Asmar meminta Pemerintah Pusat membenahi kembali infrastruktur jalan negara yang terbentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB