Sumbar Minta Pemerintah Benahi Jalan Negara

Sumbar Minta Pemerintah Benahi Jalan Negara
Sumbar Minta Pemerintah Benahi Jalan Negara
"Semua materi daerah yang akan disampaikan oleh para Sekdaprov, apakah itu gagasan maupun permasalahan akan menjadi materi kerja politik DPD baik melaluui kerja-kerja pimpinan, alat-alat kelengkapan DPD maupun kerja Anggota DPD yang semuanya diatur dalam mekanisme konstitusionalnya di dalam UU Nomor 27 tahun 2007, seperti mekanisme konsultasi Pimpinan Lembaga Negara dan Presiden," pungkas Siti Nurbaya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, DR Ali Asmar meminta Pemerintah Pusat membenahi kembali infrastruktur jalan negara yang terbentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News