Sumbar Terima Rp20 Triliun dari DIPA dan Dana Transfer

Sumbar Terima Rp20 Triliun dari DIPA dan Dana Transfer
Sumbar Terima Rp20 Triliun dari DIPA dan Dana Transfer
"Sesuai dengan peringatan Presiden SBY, DIPA akan diserahkan kepada instansi vertikal daerah paling lambat 22 Desember di Kota Padang," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengungkapkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2012 untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News