Sumbawa Barat akan Wajibkan Newmont Bayar Rp1,2 M Sehari
Jumat, 10 Juni 2011 – 14:32 WIB
Perda tentang sewa perairan ini, menurut Zulkifli, sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendapatkan pemasukan dan kontribusi terhadap aktivitas pembuangan tailing dan kegiatan lainnya di wilayah perairan KSB di bidang ekonomi.
Baca Juga:
"Perda itu tidak hanya untuk tailing, tapi menyangkut seluruh kegiatan yang berada di wilayah perairan KSB termasuk budidaya mutiara, rumput laut, pelabuhan dan kegiatan lain," katanya.
Saat ini rancangan perda sewa perairan sudah diusulkan ke DPRD bersama dengan 16 perda lain. Bahkan perda tentang sewa perairan itu menjadi salah satu agenda utama dewan untuk segera disahkan setelah raperda tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati tahun 2010. (far/fuz/jpnn)
TALIWANG- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berambisi besar untuk menarik dana dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) untuk pendapatan asli daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024