Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI
Rabu, 22 Juni 2011 – 14:33 WIB

Sumbawa Barat Cabut Izin Tiga PJTKI
Sebelumnya, total PJTKI yang berkantor cabang di KSB sebanyak 27 perusahaan, namun yang tersisa tidaklah banyak. Selain sudah dibekukan izin operasionalnya, ada beberapa PJTKI yang sudah tutup dikarenakan tiap tahun minat warga KSB untuk bekerja diluar negeri sudah semakin kecil.
Baca Juga:
"Ada yang tutup sendiri dan ada juga yang memang sudah dilarang," jelasnya.
Menurut Manawari, menurunnya jumlah tenaga kerja asal KSB yang mencari pekerjaan keluar negeri seperti ke Arab Saudi dipicu kebijakan pemda KSB tentang pemberlakuan pendidikan dan kesehatan gratis. Orang tua tidak perlu lagi harus mencari pekerjaan keluar negeri untuk membiayai itu semua.
"Tiap tahun jumlah tenaga kerja yang direkrut di KSB makin sedikit, karena memang peminatnya tidak sebanyak dulu," tambahnya.(far/fuz/jpnn)
TALIWANG- Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemkab Sumbawa Barat, Manawari mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mencabut tiga Perusahaan Jasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia