Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
Sabtu, 01 Maret 2025 – 14:04 WIB

Aktivitas warga di Sungai Kungkilan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Foto: Source for jpnn
Pada 24 Mei 2022, PT BAU dan PT SBP dilaporkan ke Pemprov Sumsel atas dugaan perubahan alur sungai tanpa izin, yang berpotensi melanggar peraturan lingkungan hidup.
Saat itu, Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Rosidin, menyatakan bahwa Gubernur Sumsel akan tegas mencabut proper biru kedua perusahaan tersebut. Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan, dan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan masih terus berlangsung.
"Janji yang diberikan pemerintah hanya sebatas ucapan tanpa tindakan nyata. Warga terus dirugikan, sementara perusahaan masih beroperasi tanpa konsekuensi yang jelas," pungkas Sahwan. (tan/jpnn)
Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang PT BAU juga berdampak negatif terhadap perekonomian warga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Elnusa Petrofin Bersihkan Area Dekat Pemukiman untuk Menuntaskan Aspirasi Warga
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- BDO Legal dan IKA FH Unpad Gelar Turnamen Golf Bertema Keberlanjutan & Peduli Lingkungan Hidup